Tenant menyiapkan company profile dan/atau business proposal sebagai bahan pertimbangan awal.
Tenant menyampaikan kebutuhan terkait brand yang akan dibuka dan luas area yang diinginkan.
Pihak Bencoolen Mall memberikan Offering Letter atau Counter Offer kepada tenant.
Tenant memberikan Counter Offer sebagai respon atas penawaran yang diberikan.
Pihak Bencoolen Mall menerbitkan Surat Konfirmasi Sewa (SKS) sebagai tanda persetujuan kedua belah pihak.
Tenant mengajukan desain booth untuk direview dan disetujui oleh pihak Bencoolen Mall.
Setelah desain disetujui, diterbitkan LOI sebagai dasar pelaksanaan sewa.
Tenant menerima area sewa untuk proses pembangunan atau instalasi sesuai desain yang telah disetujui.
Tenant melaksanakan Grand Opening sebagai tanda resmi dimulainya operasional di Bencoolen Mall.
Informasi & Narahubung
Untuk kerja sama dan penyewaan ruangan di Bencoolen Mall, silakan hubungi:
WhatsApp: 0811-7324-900
Email: leasingibi@gmail.com
Alamat: Jl. Pariwisata No.1, Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Bengkulu
Jam Operasional Bencoolen Mall
Setiap Hari : 10.00-22.00 WIB
Hubungi Kami